Beasiswa PPA dan BPP-PPA STMIK Indonesia Banjarmasin
Kategori : Pengumuman, oleh : M. Najamudin Ridha Senin, 10 April 2017 12:32:31 dibaca : 16628 kali
Beasiswa PPA dan BPP-PPA STMIK Indonesia Banjarmasin
Pemberian Beasiswa PPA dan BPP-PPA bertujuan untuk :
- Mendorong mahasiswa penerima untuk lebih berprestasi baik kurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler serta memotivasi mahasiswa lain untuk lebih berprestasi
- Memberikan penghargaan bagi mahasiswa yang berprestasi.
- Mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah, karena tidak mampu membiayai pendidikan.
Persyaratan Umum dan Khusus Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik)
1. Umum
- Surat permohonan dari mahasiswa, di tujukan kepada Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin (dibagian Kemahasiswaan)
- Fotocopy buku rekening yang masih aktif (Bank BNI) bagi mahasiswa penerima beasiswa (bagi yang lulus seleksi)
- Surat keterangan berkelakuan baik, sehat dan aktif dalam kegiatan kampus dari pimpinan STMIK Indonesia Banjarmasin (dibagian Kemahasiswaan)
- Surat pernyataan mahasiswa tidak bekerja sebagai PNS, TNI, POLRI (dibagian Kemahasiswaan)
- Surat pernyataan mahasiswa belum berkeluarga/belum menikah (dibagian Kemahasiswaan)
- Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan; (dibagian Kemahasiswaan)
- Fotocopy KTM, KRS, KHS Semester lalu
- Transkrip nilai sementara ( minimal IPK 3,00) yang telah di sahkan Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin (dibagian Kemahasiswaan)
- Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya pada bidang ko-kurikuler dan/atau ekstra kurikuler (jika memiliki);
- Fotocopy kartu keluarga dan KTP
- Bagi Mahasiswa :
- Program S1/Diploma IV, Paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII
- Program Diploma III, Paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI
2. Khusus
- Untuk Beasiswa PPA calon penerima wajib melampirkan fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 yang disahkan Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin
- Untuk Bantuan Biaya Pendidikan PPA (BPP PPA):
- Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 yang disahkan oleh Ketua STMIK Indonesia Banjarmasin;
- Surat keterangan penghasilan orang tua dari instansi tempat bekerja atau surat pernyataan penghasilan orang tua bermeterai bagi yang berwirausaha yang disahkan oleh Lurah/Kepala Desa;
- Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat berwenang.
- Berkas paling lambat diterima Tanggal 15 April 2017, materai 6000, 2 lembar. (diserahkan pada Waket III)
- Wawancara tanggal 17 April 2017 (Ruang Waket )
- Jalur Beasiswa PPA (Map Merah)
- Jalur Bantuan Biaya Pendidikan PPA( Map Biru)
Menu Artikel
2020-12-31

Silakan Download jadwal ujian Akhir Semester (UAS) periode 2020/20212020-11-01

Silakan download jadwal UTS Ganjil untuk mahasiswa Reguler2020-09-06

PENGUMUMAN (BARU) Salam sejahtera kepada pada mahasiswa/i2020-08-19

Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Salam Sejahtera bagi kita2020-08-09

Jadwal Perkuliahan Reguler Pagi Semester Ganjil 2020-2021 Download
26683

Berikut Brosur & Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru STMIK18885

Berikut jadwal perkuliahan2018-2019 update 13 september 2018 STMIK18533

Brosur & Formulir Penerimaan Mahasiswa Baru STMIK Indonesia16628

Pemberian Beasiswa PPA dan BPP-PPA bertujuan untuk : Mendorong16229

Berikut diumumkan daftar nim dan nama yang harus segera lapor ke
1491

Pengumuman Untuk Konsultasi KRS mahasiswa semester Ganjil 2020 -4766

Berdasarkan rapat 11 Februari 2017, didapatkan kesepakatan Kepada11390

Kegiatan Yudisium tahap II STMIK Indonesia Banjarmasin tahun 2016,15080

Berikut kami informasikan daftar sertifikat akreditas BAN-PT STMIK1893

Bagi Mahasiswa/i yang sampai saat ini belum mendapatkan berita dari